Penyidik Mulai Periksa Pengusaha Rokok

Jakarta, portal nasional – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan pada salah seorang pengusaha rokok yakni Martinus Suparman Direktur Utama (Dirut) PT Djati Perkasa Global Industri

Martinus menjalani periksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan impor di Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu)

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK. “Atas nama sebagai berikut Martinus Suparman, wiraswasta,” tambahnya.

Sebagai informasi, nama Martinus pernah masuk di dalam kasus gratifikasi dengan nklai Rp 930 juta ke Eko Darmanto Kepala Bea Cukai Yogyakarta.

Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa Liem Eng Hwie, salah seorang pengusaha yang bergerak di industri tembakau dan ekspor rokok asal Kudus, Jawa Tengah, dengan merek dagang terdaftar seperti Conrad dan Millions.