Jakarta, portal nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas mantan Menteri Agama (Menag).
Berdasar informasi yang di dapat, Yaqut nantinya akan diperiksa seputar kasus korupsi kuota haji tahun 2025 hingga tahun 2024 lalu. “Moga saja datang,” kata salah seorang dari KPK singkat.
Sebelumnya penyidik KPK telah memeriksa beberapa orang dari Kementerian Agama (Kemenag), travel haji dan umrah maupun asosiasi penyelenggara haji dan umrah.

