Jakarta, portal nasional – Yaqut Cholil Qoumas mantan Menteri Agama (Menag) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tepat pada pukul 09.22 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Tepat pada pukul 16.22 WIB, Yaqut keluar dari gedung KPK, setelah menjalani pemeriksaan dari penyidik KPK. Bahkan dihadapan jurnalis, Yaqut tidak memberikan statemen sama sekali.
Perlu diketahui, Yaqut diperiksa sebagai saksi untuk kasus korupsi pengelolahan kuota haji dari tahun 2023 hingga tahun 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

