Jakarta, portal nasional – Saat dengar pendapat di Komisi IX bidang Kesehatan dan Kependudukan, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dadan Hindayana Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan penyebab anak-anak keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dadan mengungkapkan, karena Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG tak mematuhi Standar Operasi Produksi (SOP) yang telah ditentukan BGN.
“Dan terlihat sebaran kasus terjadinya gangguan pencernaan dari tanggal 6 Januari sampai tanggal 31 Juli itu tercatat ada kurang lebih 24 kasus kejadian,” kata Dadan. “Sementara dari tamggal 1 Agustus sampai malam tadi itu ada 51 kasus kejadian,” tambahnya.
Masih kata Dadan, program MBG terbagi dalam 3 wilayah. Pertama, wilayah I meliputi Pulau Sumatera, Kedua, wilayah II meliputi Pulau Jawa dan yang terakhir meliputi Indonesia bagian timur.
“Yang lebih dominan memang ada di wilayah II, ungkapnya. “Karena memang pertumbuhan SPPG di wilayah II sangat dominan,” terangnya.
Lanjut Dadan, SPPG yang tidak sesuai dengan prosedur akan ditindak dan ditutup sementara. Dan penutupan sementara itu tidak terbatas waktu sampai SPPG benar-benar memperbaiki SOP.

