Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan Lagi

Jakarta, portal nasional – Muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke X telah selesai digelar, seperti yang disampaikan Ade Irfan Pulungan Ketua Mahkamah PPP.

“Kami melihat adanya framing media yang tidak seimbang, adanya narasi-narasi dengan diksi yang negatif,” kata Ade. “Yang tentunya merugikan PPP,” tambahnya.

Masih kata Ade, pemilihan Agus Suparmanto secara aklamasi sebagai Ketua Umum (Ketum) PPP dalam muktamar tersebut sah dan sesuai aturan.

“Persidangan pleno 1 sampai pleno 8 telah disetujui dan disepakati oleh muktamirin,” ungkapnya. “Proses muktamar telah memenuhi tata cara yang disepakati para peserta,” terangnya.

Lanjut Ade, dan mengaskan tidak ada dualisme, perpecahan ataupun konflik di tubuh PPP setelah muktamar.

“Maka dari itu Mahkamah berkewajiban untuk menyampaikan bahwa tidak ada perselisihan internal yang terjadi,” tuturnya.

Sebelumnya di dalam muktamar PPP muncul dualisme kepemimpinan, yang pertama muncul nama Muhammad Mardiono. Dan satunya lagi ada nama Agus Suparmanto.