KPK Geledah Rumah Anggota Dewan

Jakarta, portal nasional – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan kegiatan penggeledahan di salah satu rumah milik Relelyanda Solekha Wijayanti anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo.

Penggeledahan tersebut ada kaitanya dengan tindak pidana korupsi (TPK) kasus suap dan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

“Untuk di wilayah Ponorogo, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Di antaranya rumah anggota DPRD Kab Ponorogo,” kata Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK. “Dalam rangkaian penggeledahan ini, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE),” terangnya.