Dittipidkoba Tangkap 2 Orang Jaringan Ko Erwin

Jakarta, portal nasional – Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Badan Reserse dan Kriminal, Kepolidian Republik Indonesia (Dittipidkoba Bareskrim Polri).

Terus memburu pihak lain yang ada hubungannya dengan Erwin Iskandar (Ko Erwin) bandar narkotika yang telah ditangkap beberapa waktu lalu.

Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Eko Hadi Santoso Direktur Tindak Pidana Narkotika (Dirtipidkoba) Bareskrim Polri menyampaikan telah menangkap 2 otang.

Keduanya adalah Charles Bernando (Chalie) dan Arfan Yulius Lauw ditangkap di salah satu apartemen di Teluk Naga, Tangerang.

“Tersangka Erwin Iskandar pernah melakukan salah satu transaksi narkoba jenis sabu yang dibeli dari saudara Charlie,” kata Eko. “Yang mana mereka melakukan transaksi pada bulan November tahun 2025,” tambahnya.

Perlu diketahui, Dittipidkoba melakukan penyelidikan, dari apartemen milik Charlie menemukan barang bukti (BB) berupa sabu, ketamine hingga happy water.

Berdasar pengakuan Charlie, BB tersebut diambil dari seorang yang biasa dipanggil The Doctor yang dikenalkan oleh Arfan. Tidak berlangsung lama Arfan turut diamankan juga.

Dari apartemen milik Arfan, polisi menemukan pipet kaca narkoba dan 1 plastik klip berisi serbuk putih diduga ketamine.