Bidikan Berikutnya Perusahaan Miras

Jakarta, portal nasional – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak tanpa henti, terkait kasus suap yang menjerat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Sebelumnya perusahaan rokok menjadi bidikan penyidik KPK, selanjutnya adalah perusahaan minuman keras (miras) yang ikut masuk dalam jaringan suap.

Seperti yang disampaikan Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK, akan dilakukan pemanggilan saksi-saksi secara besar-besaran. “Penyidik tentunya nanti akan mendalami,” kata Budi.

“Akan memanggil perusahaan-perusahaan rokok ataupun minuman keras, yang kemudian diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi (TPK) tersebut,” tambahnya.