Aspidum Kejati Diperiksa Kejagung

Surabaya, portal nasional – Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja mengumumkan secara resmi mengenai pencopotan Joko Budi Darmawan sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).

Perlu diketahui, pencopotan tersebut ada kaitannya dengan penanganan sebuah perkara yang saat ini dalam penanganan oleh tim Kejagung.

“Sudah dicopot langsung,” kata Reda Manthovani Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Kejagung. “Kita copot dulu, supaya kita bisa klarifikasi,” tambahnya.

“Hanya kalau memang dia ternyata tidak cukup alat bukti, tetapi ada pengaduan-pengaduan itu kita serahkan ke pengawasan untuk kode etik,” jelasnya.

Beberapa waktu lalu, Kejati Jatim memberikan keterangan resmi seputar adanya pemeriksaan dari tim Kejagung.

“Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan pengamanan oknum Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” kata Adnan Sulistiyono Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim,

“Kami menyampaikan bahwa dalam pengamanan yang dimaksud terdapat dugaan pelanggaran dalam penanganan perkara yang mana saat ini, sedang dalam proses permintaan keterangan atau klarifikasi oleh tim Kejagung,” ucapnya.

Lanjut Adnan, pemeriksaan dilakukan pada Aspidum Kejati Jatim bahkan juga pada seorang Jaksa kepala seksi di bidang Pidana Umum (Kasi Pidum).

“Sehubungan dengan hal tersebut, Aspidum Kejati Jawa Timur bersama salah satu jaksa tengah menjalani proses pemeriksaan oleh tim Kejagung sejak tanggal 17 Maret 2026,” terangnya. “Hingga saat ini, proses pemeriksaan tersebut masih berlangsung,” akunya.