
Surabaya, portal nasional – Beberapa waktu lalu Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan rotasi jabatan. Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyampaikan, adanya beberapa poin di dalam rotasi jabatan tersebut.
Beberapa poin itu diantaranya. penyesuaian struktur organisasi agar lebih efisien dan adaptif. Kemudian, percepatan riset dan inovasi melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) yang dapat diakses lintas perangkat daerah. Dan yang terakhir, penegasan aturan masa jabatan kepala dinas.
“Tidak ada kepala dinas (kadis) yang boleh terlalu lama di satu tempat,” kata.Eri. “Maksimal 3 tahun, bahkan idealnya 2 hingga 2,5 tahun,” tambahnya. “Tujuannya agar pejabat punya pengalaman lintas fungsi dan tidak terjebak zona nyaman,” ingatnya.
Berikit ini nama-nama yang terotasi di awal tahun 2026.
Lasidi resmi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
Iman Kristian Maharhandono Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP).
Syamsul Hariadi sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan
Agus Imam Sonhaji Kepala Brida
Hidayat Syah Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga
Mia Santi Dewi Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan
Yusuf Masruh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Febrina Kusumawati Kepala Dinas Pendidikan

