Riza Chalid Terlacak Keberadaannya

Gedung Kejagung

Jakarta, portal nasional – Sampai saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) menelusuri keberadaan Mohammad Riza Chalid tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah.

“Informasi dari penyidik,” kata Anang Supriatna Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung. “Ada di salah satu negara, negara wilayah Association of Southeast Asian Nations (Asean),” tambahnya.

Namun sayangnya Anang tidak menjelaskan secara rinci dan jelas. Anang hanya menjelaskan tentang red notice terhadap Riza Chalid. “Yang jelas, terbitnya red notice ini akan membatasi ruang gerak yang bersangkutan,” ungkapnya. “Karena akan termonitor oleh imigrasi seluruh negara yang terikat dengan Interpol,” terangnya.

Masih kata Anang, dengan terbitnya red notice tidak membuat penyidik Kejagung langsung menangkapnya. Akan tetapi pibak Kejagung akan berkoordinasi dengan otoritas negara setempat untuk memulangkan Riza Chalid.