Jakarta, portal nasional – Dadan Hindayana Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) langsung merespon temuan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) temukan beras medium di dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), sedangkan di dalam kontraknya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus menggunakan beras premium.
“Itu kan temuan, nanti kita tindak lanjuti,” kata Dadan. “Itu kan salah satu bagian pengawasan,” tambahnya. “Jadi kalau ada yang gitu-gitu, pasti urusannya nanti dengan urusan pemeriksaan,” paparnya.
Beberapa waktu lalu ORI mendapati kasus tersebut untuk program MBG. Seperti di salah satu wilayah ada yang SPPG menerima medium.
Cara SPPG menyajikan menu makan sehat untuk anak dengan program MBG, yang seharusnya mereka menerima makanana dengan kualitas terbaik. Malah diberikan menu makanan dibawah kualitas kententuan negara.
Tidak itu saja, menu pendamping seperti sayuran tidak disajikan secara segar, bahkan lauk pauk yang juga salah salah satu pendamping ternyata tidak lengkap.

