Penyidik Telusuri Dana Korupsi Pokir

Jakarta, portal nasional – Kasus suap dana hibah pokok pemikiran (pokir) Jawa Timur (Jatim) tahun 2019-2022, yang saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kasus ini Khofifah Indar Parawansa (KIP)) Gubernur Jatim telah diperiksa penyidik KPK beberapa waktu lalu sebagai saksi.

“Itu terkait dengan dana pokir ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” kata Asep Guntur Rahayu Pelaksana Tugas (Plt) Penindakan dan Eksekusi KPK. “Tentu ada keterkaitan, penggunaannya di legislatif untuk dana pokir ini,” tambahnya.

Masih kata Asep, penyidik KPK tengah menelusuri tentang cara aturan pembagian dana hibah maupun pertemuan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Jatim terkait dana yang di korupsi.