KIP Menjadi Saksi Kasus Suap Pokmas

Khofifah Indar Parawansa

Jakarta, portal nasional – Dalam sidang kasus suap dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dari tahun 2019 hingga 2022.

Yang nantinya akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akan hadirkan Khofifah Indar Parawansa (KIP) Gubernur (Gub) Jatim.

“Dalam persidangan perkara hibah Pokmas Jatim,” kata Budi Prasetyo juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK).

“Dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tambahnya. “Hakim kemudian meminta JPU untuk menghadirkan saksi Gubernur Jatim,” ulasnya. “Saksi dijadwalkan untuk hadir dalam persidangan di PN Surabaya pada hari Kamis tanggal 5 Pebruari 2026,” jelasnya.

Perlu diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Dan salah satu dari tersangka itu adalah, Sahat Tua Simanjuntak mantan Wakil Ketua Dewan Perwakolan Rakyat Daerah (Waket DPRD) Jatim.