Surabaya, portal nasional – Armuji Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya dan Musyafak Rouf politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memenuhi panggilan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya
Pemanggilan keduanya terkait indikasi kasus tindak pidana korupsi (TPK) Bimbingan Teknis (Bimtek) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya periode 2009–2014. “Baru pertama dipanggil,” kata Armuji singkat.
Sedangkan Musyafak Rouf mengatakan, dirinya hanya mengantarkan Armuji yang akan mnejalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya. “Ya, mengantarkan sahabat saya pemeriksaan,” kata Musyafak singkat.

