KPK Amankan Mobil di DJBC

Jakarta, portal nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sebanyak 5 unit mobil, terkait kasus suap yang ada di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

“Terkait dengan perkara Bea Cukai,” kata Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK. “Awal pekan ini penyidik melakukan penyitaan 5 unit kendaraan roda 4, yang disita di kantor pusat DJBC Jakarta,” tambahnya.

Masih kata Budi, mobil-mobil itu diyakini dapat dari hasil korupsi. “Mobil-mobil ini juga yang diduga digunakan untuk kegiatan operasional oleh para oknum dalam melakukan dugaan tindak pidana korupsi (TPK),” urainya.

“Baik yang berkaitan dengan importasi barang yaitu dalam proses kepabeanan maupun terkait dengan cukai,” bebernya. “Saat ini mobil-mobil tersebut sudah dibawa ke gedung KPK sebagai barang bukti (BB) untuk proses penyidikan perkara ini,” jelasnya.