Perusahaan Rokok, Tunggu Giliran

Jakarta, portal nasional – Cara culas yang dipraktikkan perusahaan rokok dalam mengakali cukai rokok, dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Ini ada beberapa jenis perusahaan rokok, ada yang rokok mekanik, ada yang rokok manual,” kata Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK. “Harga cukainya juga berbeda,” tambahnya.

“Ada juga modus-modus yang misalnya rokok mekanik tapi pakai cukai rokok manual, karena memang harga cukainya lebih murah,” ucapnya.

Perlu diketahui, sampai saat ini KPK belum menyampaikan ke publik siapa saja yang akan menjalani pemeriksaan terkait kasus yang tengah ditanganinya.

“Ya, secara spesifik kami belum bisa sampaikan,” ungkap Budi. “Jadi nanti ketika dilakukan pemanggilan, pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi nanti kami akan update,” tuturnya.