Banda Aceh, portal nasional – Ketegasan dalam menekan kepanikan masyarakat terkait bahan bakar minyak (BBM) ditunjukkan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh. Terkait antrian panjang di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
“Polda Aceh mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak melakukan penimbunan,” kata Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Joko Krisdiyanto Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Aceh.
“Memanfaatkan momen ini untuk mencari keuntungan secara pribadi dan dapat merugikan orang lainnya,” tambahnya.
Tidak hanya itu, bahkan Joko juga meminta masyarakat segera melaporkan adanya tindakan melawan hukum.
“Bila menemukan ada penimbunan dan bisa menimbulkan kelangkaan BBM di Aceh,” imbuhnya.
“Maka Polda Aceh akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Joko menjelaskan seputar cadangan minyak 20 hari, seperti yanh disampaikan Pertamina. “20 hari yang dimaksud adalah cadangannya” ucapnya.
“Secara storage kita bisa menampung hingga 25 sampai 26 hari, angka 20 hari ini sebenarnya memang sudah dari dulu begitu,” paparnya.

