Jakarta, portal nasional – Pasca tertangkapnya Fadia A Rafiq Bupati Pekalongan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, beberapa waktu lalu. “Tentunya,” kata Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK.
“Penyidik akan melakukan pemanggilan kepada pihak suami dan anak, baik berkaitan dengan dugaan penerimaan aliran uang maupun pengelolaan PT Raja Nusantara Berjaya,” tambahnya.
Perlu diketahui, Mukhtaruddin Ashraff Abu merupakan suami dari Fadia A Rafiq yang juga anggota Komisi X membidangi Pendidikan, Kebusayaan, Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, Olahraga dan Perpustakaan, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Disamping itu Ashraff bersama Muhammad Sabiq Ashraff (anak) yang juga sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekalongan rupanya pemilik dari PT Raja Nusantara Berjaya.

