Prabowo Harus Copot Jabatan Sudewo, Dari Kursi Bupati Pati

Sudewo, Bupati Pati

Pati, Portal Nasional– Ribuan masyarakat dari berbagai elemen di kabupaten Pati turun kejalan memprotes kebijakan kenaikan pajak PBB sebesar 250%, serta beban pajak untuk pedagang kaki lima (PKL) sebesar Rp300 ribu per bulan.

Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk “pemerasan” yang dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap rakyatnya.

“Kalau mau nambah pendapatan daerah, gali dari sumber daya alam, bukan cekik leher rakyat. Laut, tambang, mineral, pertanian, itu semua potensi luar biasa. Jangan mentang-mentang berkuasa lalu sewenang-wenang,” kata Joko Tirtono, Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LKCI)

Presiden Prabowo harus tegas dan segera turun tangan untuk mencopot Sudewo dari kursi bupati Pati dan mengeluarkannya dari partai Gerindra karena sudah bikin gaduh masyarakat didaerah kabupaten Pati dan sekaligus mengkhianati marwah partai yakni mampu menciptakan kesejahteraan rakyat, keadilan sosial dan tatanan politik negara yang melandaskan diri pada nilai-nilai nasionalisme dan religiusitas dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Jika Presiden Prabowo tidak bisa menindak Sudewo bisa dipastikan Sudewo menerima perintah langsung dari Pemerintah Pusat ataupun dari Partai Gerindra tentang kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan sebesar 250%.