
Jakarta, portal nasional – Belum juga menetapkan adanya tersangka pada kasus korupsi kuota haji tambahan di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2024. Ditanggapi santai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Itu relatif,” kata Setyo Budiyanto Ketua KPK. “Soal masalah waktu aja,” tambahnya.
Bahkan Setyo menegaskan, dalam penanganan kasus korupsi kuota haji tambahan ini tidak mengalami kendala.
“Kalau penetapan tersangka itu ada dokumennya,” ungkapnya.. “Yang saya melihat, mereka masih melakukan proses pemanggilan dan orangnya, kalau hadir dilakukan pemeriksaan,” terangnya.

