Jakarta, portal nasional – Beberapa waktu lalu Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melekukan penggeledahan pada kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Berdasar informasi, penggeledahan itu adanya indikasi kasus tindak pidana korupsi (TPK) perubahan hutan lindung menjadi hutan produksi yang ada di wilayah Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Hingga berita ini dìpublikasikan belum ada keterangan resmi yang disampaikan dari pihak Kejagung maupun Kemenhut terkait kebenaran permasalahan ini.

