Kejati Akan Panggil Pejabat PDTS KBS

Kantor Kejati Jatim

Surabaya, portal nasional – Keseriusan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) yang dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait yang diyakini mengetahui adanya indikasi tindak pidana korupsi (TPK) pengelolaan keuangan di Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS) mulai tahun anggaran 2013 sampai 2024.

Seperti yang disampaikan John Franky Yanafia Ariandi Kepala Seksi Penyidikan (Kasi Dik) Kejati Jatim, mengenai pemeriksaan tersebut akan segera dilakukan. “Kita akan mengagendakan minggu depan,” kata John Franky. “Seluruh pihak berkepentingan, kami periksa,” tambahnya. “Semua Direksi, Kepala departemen,” terangnya.