
Jakarta, portal nasional – Polisi menangkap sejumlah orang yang disebut terlibat dalam aksi berujung kericuhan disejumlah daerah pada akhir Agustus lalu.
Pelaku pembakaran Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Jawa Timur, telah menemukan titik terang.
Polda Jawa Timur menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, yang delapan orang di antaranya masih berusia 16 hingga 17 tahun.
Satu orang tersangka yang merupakan orang dewasa diduga menjadi eksekutor utama dalam pelemparan bom molotov ke Gedung Grahadi.
Hasil penyelidikan mengungkap perakitan
bom molotov sudah dirancang sehari sebelum pembakaran.
Selain 9 tersangka pembakaran Gedung Grahadi, polisi juga menangkap 74 tersangka lainnya yang menjadi pelaku pembakaran, perusakan, dan penjarahan.
Pada 5 September 2025, polisi menetapkan
29 tersangka kasus kerusuhan yang berujung pada perusakan, pembakaran, dan penjarahan di Gedung DPRD Kota Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan.
Dari 29 tersangka, 14 tersangka merupakan pelaku perusakan di DPRD Sulawesi Selatan, dan 15 tersangka merupakan pelaku perusakan DPRD Makassar.
Di Jakarta, Satreskrim Polres Metro Jakarta telah menangkap 70 orang pelaku penyerangan kantor Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2025 lalu.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, 66 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz, menegaskan pelaku bukan demonstran, tetapi perusuh.
“Jadi tolong digaris bawahi ini bukan demonstran tapi perusuh yang tiba-tiba menyerang Mapolres. Perannya itu, melakukan perusakan kemudian pelemparan dengan barang bukti yaitu antara lain, ada bekas barang buat molotov api dan yang lainnya,” kata Eruck.
Polisi masih terus memburu pelaku-pelaku kerusuhan di berbagai daerah termasuk orang yang diduga berada di belakang aksi kerusuhan tersebut.
“Ada flash disk yang isinya semua rekaman
CCTV dan juga kita menganalisa dari semua media sosial yang waktu itu sedang live. Polisi masih melakukan pendalaman apakah ada aktor intelektualnya dan siapa orangnya. Nah, ini masih terus dilakukan penyelidikan,” ungkap Erick.

