Tauhid Hamdi Kembali Jalani Pemeriksaan

Jakarta, portal nasional – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemanggilan untuk Tauhid Hamdi mantan Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri)

Dan Tauhid sendiri oleh penyidik KPK akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahin 2024.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi,” kata Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK. “Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK,” tambahnya.

Berdasar informasi, penyidik KPK tidak hanya memeriksa Tauhid. Mereka itu adalah, Supratman Abdul Rahman.S Direktur (Dir) PT Sindo Wisata Travel.

Kemudian saksi lainnya adalah, Artha Hanif Direktur Utama PT Thayiba Tora dan M Iqbal Muhajir karyawan.