Jakarta, portal nasional – Perbuatan jahat kembali terlacak oleh Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu), sebanyak 10 perusahaan sawit besar telah melakukan praktik under invoicing.
Perlu diketahui, under invoicing itu ialah pelaku usaha yang melaporkan nilai barang lebih rendah dari harga transaksi sebenarnya, dengan tujuan berkurangnya pembayaran bea masuk maupun bea keluar barang.
“Beberapa perusahaan sawit melakukan under invoicing separuh dari nilai ekspornya,” kata Purbaya. “Itu akan kita kejar ke depan, dan mereka tidak bisa main-main lagi,” tambahnya.
“Kita lihat kapal per kapal, saya baru dapat 10 perusahaan besar,” ungkapnya. “Kita akan kasih message ke mereka, ke depan tidak bisa begitu lagi, begitu lagi kita sikat perusahaannya, saya tidak peduli,” tegas Purbaya.

