Mantan Kades Diperiksa Penyidik KPK

Jakarta, portal nasional – HM Kunang Kepala Desa (Kades) Sukadami yang ditetapkan tersangka kasus ijon dan gratifikasi, menjalani pemeriksaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah menjalani pemeriksaa di gedung Merah Putih. HM Kunang sama sekali tidak memberikan penjelasan pasca pemeriksaan terhadap dirinya pada jurnalis.

“Terkait dengan pemeriksaan tersangka,” kata Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK. “Tentu terkait dengan dugaan peran-peran yang bersangkutan dalam suap ijon proyek di Bekasi,” tambahnya.

“Karena dalam konstruksi perkaranya, Saudara HM Kunang juga diduga menerima aliran uang dari Saudara Sarjan berkaitan dengan proyek-proyek di Bekasi,” urainya

Lanjut Budi, sampai kini penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya penerimaan lain. Oleh sebab itu penyidik KPK mengonfirmasi hasil temuan dengan saksi-saksi lain.