Jakarta, portal nasional – Sampai saat ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus memeriksa saks-saksi untuk kasus ijon dan gratifikasi yang menjerat Ade Kuswara Kunang Bupati Bekasi dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Bahkan penyidik KPK mulai mengagendakan kalangan legislatif yang juga masuk dalam agenda pemeriksaan. Salah satunya adalah Aria Dwi Nugraha Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Waket DPRD) Kabupaten Bekasi.
“Termasuk soal aliran-aliran uang,” kata Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK singkat.
Rupanya, penyidik KPK juga telah menjadwalkan pada anggota legislatif lain, yaitu Nyumarno. “Kami mengimbau untuk penjadwalan pemeriksaan berikutnya agar bisa memenuhi panggilan penyidik,” ungkap Budi.
“Tentu KPK mengimbau kepada setiap pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan agar kooperatif, sehingga proses penyidikan juga bisa berjalan dengan efektif,” jelasnya.

