Kejagung Amankan Dokumen dari Kantor ORI

Jakarta, portal nasional – Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya selesai melakukan kegiatan penggeledahan di kantor Ombdusman Republik Indonesia (ORI), dari kegiatan tersebut beberapa dokumen turut dibawa dan diamankan oleh Kejagung dan dimasukkan ke dalam boks.

Bahkan Anang Supriatna Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung tidak menampik hal itu. Rumah yang digeledah milik Yeka Hendra Fatika. “Benar, Yeka Hendra Fatika,” kata Anang singkat.