Jakarta, portal nasional – Pasca melakukan tangkap tangan (TT) di kantor PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V beberapa waktu lalu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan serta memanggil saksi-saksi.
Saat ini yang mendapat giliran diperiksa adalah Raffles Brotestes Panjaitan selaku Komisaris PT Inhutani V.
“Saksi terkait dugaan tindak.pidana korupsi (TPK) dalam Pengelolaan Kawasan Hutan di Kawasan Inhutani V,” kata Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK.
Rupanya ada nama lain yang juga diperiksa oleh pemyidik KPK. Ia adalah Kamsiya (swasta). “Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih,” singkatnya.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan adanya tersangka. Mereka itu adalah, Dicky Yuana Rady Direktur Utama (Dirut) PT Inhutani V, Djunaidi Direktur PT Paramitra Mulia Langgen dan Aditya staf perizinan SB Group.

