KPK Telah Tetapkan Beberapa Tersangka

Jakarta, portal nasional – Untuk kasus Rejang Lebong, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka.

“Terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu, tadi sore sudah dilakukan ekspose di tahapan pimpinan dan sudah diputuskan status hukum pada pihak-pihak yang diamankan,” jelas Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK.

“Di mana KPK menetapkan 5 orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut,” tambahnya. “5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah 3 sebagai pihak pemberi dan 2 sebagai pihak penerima,” kata Budi.

Hingga berita ini dipublikasikan KPK belum menyampaikan secara rinci nama-nama ke 5 tersangka itu.