
Banda Aceh, portal nasional – Beberapa waktu lalu Muzakir Manaf (Mualem) Gubernur Aceh memberikan keterangan resmi dengan menyampaikan perpanjangan masa Tanggap Darurat Bencana Aceh mulai tanggal 12 hingga 25 Desember 2025.
“Saya Gubernur Aceh dengan ini menyatakan perpanjangan status keadaan tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh tahun 2025,” kata Mualem.
Lanjut Mualem, perpanjangan ini dikarenakan melihat kondisi bencana di Aceh yang masih membutuhkan penanganan secara intensif, terpadu, terintegrasi serta kooedinasi evakuasi.
Tidak hanya itu, hal yang paling utama ialah mengenai distribusi logistik, penanganan kerusakan jalan dan jembatan, sarana pelayanan kesehatan juga pendidikan.

