KPK Lepaskan Wabup Rejang Lebong

Jakarta, portal nasional – Sempat juga diamankan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan kegiatan tangkap tangan (TT) di wilayah hukum Bengkulu.

Hendri Praja Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong akhirnya dilepas KPK. “Betul, sudah,” kata Fitroh Rohcahyanto Wakil Ketua KPK. “Karena dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan alat bukti yang cukup,” tambahnya. “Atas keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara dimaksud,” jelas Fitroh.