Pagar Laut Cilincing, Tanggul Beton Milik PT Karya Cipta Nusantara Ganggu Aktivitas Nelayan

Jakarta, portal nasional – Pemilik tanggul beton sepanjang 2 hingga 3 km di pesisir Cilincing, Jakarta Utara akhirnya terungkap.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan meminta pemilik tanggul beton yakni PT Karya Cipta Nusantara memberikan akses kepada nelayan untuk beraktivitas.

Tanggul beton di pesisir Cilincing menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas. Keberadaan tanggul beton ini membuat nelayan pesisir resah karena aktivitasnya terganggu.

Sebelumnya, area yang dibangun tanggul beton sepanjang kurang lebih 2 hingga 3 km ini menjadi lalu lintas perahu nelayan untuk mencari ikan.

Pramono Anung, menekankan bahwa kepentingan nelayan dan kelestarian laut menjadi prioritas utama. Pramono juga meminta dinas terkait untuk mengundang pemilik tanggul beton, yakni PT Karya Cipta Nusantara, agar memberikan akses kepada nelayan dalam beraktivitas.

Pramono Anung menyatakan bahwa pemerintah DKI Jakarta tidak pernah mengeluarkan izin atas pembangunan tanggul beton tersebut sebagai pagar laut.

“Ini merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan, ijin diberikan kepada PT Karya Cipta Nusantara. Maka dengan demikian karena ini izin sepenuhnya diberikan oleh Kementerian yang bersangkutan, memang sesuai dengan kewenangannya,” kata Pramono Anung.

Bagi pemerintah DKI Jakarta yang paling
penting adalah para nelayan tidak terganggu untuk beraktivitas.

“Saya sudah minta kepada dinas terkait untuk segera mengundang PT Karya Cipta Nusantara dan perusahaan tersebut harus memberikan akses kepada para nelayan,” jelas Pramono.

Akibat pagar laut tanggul beton, nelayan harus menempuh waktu lebih lama untuk mencapai untuk ke tengah laut. Para nelayan berharap keberadaan tanggul
beton ini tidak mengganggu jalur perlintasan perahu nelayan. Karena makin jauh jarak tempuh, akan membutuhkan minyak lebih banyak lagi