Jakarta, portal nasional – Setelah menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus suap penurunan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Utara (KPP Jakut) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kini tim KPK betgetak melakukan kegiatan pengheledahan di KPP Jakut. “Benar,” kata Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK. “Dalam lanjutan penyidikan perkara suap pajak,” tambahnya.
“Hari ini tim melakukan penggeledahan di KPP Madya Jakarta Utara,” terangnya. “Kegiatan masih berlangsung,” pungkas Budi.

