Orang Kaya Masuk Daftar PBI JK

Jakarta, portal nasional – Dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi IX membidangi
Kesehatan, Ketenagakerjaan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Badan Gizi Nasional (BGN), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Budi Gunawan Sadikin Menteri Kesehatan (Menkes) menyampaikan, sebanyak 1.824 peserta BPJS Kesehatan, yang termasuk golongan orang kaya di desil 10 dan 9, terdaftar sebagai Penerima Iuran Bantuan Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Dimana desil itu adalah pembagian penduduk Indonesia menjadi 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi.

“Ada juga orang kaya desil 10 yang masuk PBI,” kata Budi. “Sebanyak 1.824 orang desil terkaya mendapat PBI, akibatnya ada orang yang seharusnya masuk PBI tapi tidak masuk karena PBI ada kuotanya yakni sekitar 96,8 juta,” urainya.

Masih kata Budi, karena tidak tepatannya data ini yang mengakibatkan masyarakat tidak mampu dan membutuhkan pelayanan kesehatan tidak bisa masuk ke dalam PBI JK.

Lanjut Budi, nantinya orang yang mampu akan dikeluarkan dari daftar PBI JK. “Supaya porsinya dia bisa diisi oleh teman-teman yang benar-benar tidak mampu,” tambahnya. “Ini akan dilakukan dalam 3 bulan ke depan dan ini adalah salah satu keputusan dari rapat kemarin,” jelasnya.