Menkes Keluhkan Harga Obat Mahal

Jakarta, portal nasional – Dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait upaya pemberantasan tindak pidana korupsi (TPK) di bidang kesehatan.

Budi Gunadi Menteri Kesehatan (Menkes) sempat mengeluhkan mengenai harga obat-obatan di Indonesia lebih mahal dibanding Malaysia. “Yang mungkin paling banyak dirasakan masyarakat harga obat mahal,” kata Budi. “Kita sama Malaysia itu bedanya bisa lebih mahal 3 kali sampai 5 kali,” ungkapnya.

Bahkan Budi menyakini perbedaan itu tidak mungkin hanya disebabkan oleh pajak. “Orang industri kesehatan bilang, pak, itu gara-gara pajak,” ungkap Budi.

“Pajak kan cuma 20 persen, 30 persen, gimana bisa jadi 500 persen,” tanyanya. “Tambah kali kurangnya gimana tuh caranya,” ujarnya bingung. “Itu pasti ada hal-hal lain di luar pajak, yang tidak mau di-disclose, itu pasti bukan pajak,” yakinnya.

Masih kata Budi, mahalnya harga obat berpotensi adanya korupsi sistemik dalam ekosistem industri kesehatan. Budi menambahkan, industri kesehatan melibatkan banyak pihak, mulai regulator, rumah sakit, asuransi kesehatan, tenaga medis, hingga perusahaan farmasi.

Mensikapi keluhan dari Budi Gunadi, KPK langsung merespon. Dalam upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan melalui 3 pendekatan secara simultan dengan pendidikan, pencegahan dan penindakan.

“Apabila dalam prosesnya ditemukan indikasi atau dugaan TPK, KPK tentu akan menindaklanjutinya sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” jelas Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK.