Tanggul Beton Laut Cilincing Pemecah Gelombang, Proyek Milik Pemerintah tapi PBB Rp25M/Tahun yang Bayar Swasta

Jakarta, portal nasional – Widodo Setiadi, Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN) menjelaskan proyek tanggul beton di laut Cilincing, Jakarta Utara, yang viral karena disebut mengganggu nelayan melaut itu bukan pembatas laut, melainkan bagian dari pembangunan pelabuhan resmi hasil kerja sama pemerintah dan swasta.

Widodo menuturkan ide proyek ini justru datang dari pemerintah, tepatnya Pemprov DKI Jakarta pada era Gubernur Sutiyoso pada 2004.

“Jadi proyek ini sebetulnya inisiatif dari Pemprov DKI zamannya Gubernur Pak Sutiyoso tahun 2004. Setelah krisis 98, mulai ada ide kolaborasi dengan swasta,” kata Widodo.

“Pemerintah tidak keluar uang. Tender itu dilakukan di era Presiden Megawati. Pemprov DKI tahu, bahkan mereka jadi pemegang saham 26 persen lewat KBN. Jadi mereka sangat tahu proses ini,” tambah Widodo.

KCN sendiri lahir dari tender resmi yang digelar pemerintah. Dari proses itu, perusahaan swasta terpilih menjadi pemenang, lalu menggandeng PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), untuk membentuk perusahaan patungan.

“Kami investor mengacu pada semua aturan main yang ditetapkan regulator. Dulu kami mengikuti tender, akhirnya kami sebagai swasta menang, lalu berkolaborasi dengan KBN sebagai BUMN membentuk anak perusahaan, yaitu KCN,” jelas Widodo.

Widodo mengaku heran ada yang mengira KCN sedang membangun pulau komersial. Ia menegaskan proyek itu murni pelabuhan, bukan kawasan hunian.

“Kami bukan bikin pulau lalu kami kavling-kavling, jual, bikin perumahan, tidak. Kami bikin pelabuhan, kami enggak bisa jual apa pun. Ini bukan milik kami, tapi milik pemerintah,” ujarnya.

Ia juga menyinggung kewajiban pajak yang mesti dibayar.

Saya bayar PBB di sini itu Rp25 miliar per tahun. Padahal kalau mau ngomong, ini kan milik pemerintah, kenapa saya harus bayar? Ini yang kemarin saya usulkan. Anggaran ini bisa untuk penataan sini, tempat pelelangan ikan, dan lain-lain,” ungkap Widodo.

Struktur beton yang kini ramai disebut “tanggul” adalah Break Water atau Pemecah Gelombang. Menurut Widodo, fungsinya untuk melindungi kawasan pelabuhan dari hantaman ombak.

“Breakwater yang di sini sudah jadi 280 meter. Kalau ini sudah jadi, enggak perlu lagi ada giant sea wall di sini. Buat apa? Ini sudah aman kok. Fungsi giant sea wall khusus di sini bisa dialihkan,” jelasnya.

Sejauh ini, progres pembangunan pelabuhan KCN sudah mencapai 70 persen. Pier 1 di sisi kiri telah rampung, Pier 2 ditargetkan selesai pada 2025, sedangkan Pier 3, yang paling banyak disorot karena ada beton panjang di laut, masih dikerjakan.

Widodo menyebut target akhir adalah 2026, bertepatan dengan ulang tahun ke-500 DKI Jakarta. Saat itu, Pier 3 dan proyek jalan tol New Priok Eastern Access (NPEA) yang terhubung dengan Pelindo akan sama-sama selesai.

“Kami mencoba berkolaborasi. Ini yang sedang kami laksanakan. Tahun 2026 Pier 3 selesai, proyek jalan tol juga selesai. Dengan begitu, selain menopang logistik nasional, juga bisa menyerap banyak tenaga kerja,” kata Widodo.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) turun tangan melakukan verifikasi. Hasilnya, proyek KCN dinyatakan memiliki izin lengkap, termasuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). KKP juga memastikan struktur tersebut bukan bagian dari proyek Giant Sea Wall.