Deputi Gubernur BI tegaskan Kooperatif

Jakarta, portal nasional – Kasus korupsi Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui corporate social responsibility (CSR).

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Fillianingsih Hendarta Deputi Gubernur BI. “Pemeriksaan hari ini tentu akan didalami,” kata Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK. “Bagaimana proses mekanisme program sosial tersebut muncul,” tambahnya.

Terpisah, pasca menjalani pemeriksaan Fillianingsih mengatakan, bahwa BI kooperatif membantu KPK untuk menyelesaikan perkara ini. “Saya datang sebagai saksi,” kata Fillianingsih.