Jakarta, portal nasional – Mencium adanya aroma indikasi tindak pidana korupsi pada investasi PT Telkomsel ke PT Gojek Tokopedia (GOTO). Yang membuat Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyelidikan tentang kebenaran hal itu.
Berdasar informasi dari sumber yang dipercaya, ia mengungkapkan sampai saat ini masih dalam penyelidikan.
Semua itu berawal dari investasi yang dilakukan PT Telkomsel senilai Rp 6,4 triliun ke PT GOTO. Hingga berita ini dipublikasikan belum ada keterangan resmi yang disampaikan PT Telkomsel maupun PT GOTO, tentang kebenaran permasalahan tersebut.

