Jakarta, portal nasional – Kini giliran Subhan Cholid mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Kementerian Agama (Dirpel HLN Kemenag) diperiksa pemyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Subhan diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi kuota haji tahun 2024, sejak pagi hingga siang.
Begitu keluar dari gedung KPK, Subhan sama sekali tidak bereaksi ketika disinggung seputar pemeriksaan terhadap dirinya. “Tanya penyidik saja,” jawab Subhan singkat.
Terpisah, Budi Prasetyo juru bicara KPK menyampaikan pemeriksaan kepada Subhan mengenai pembagian kuota haji tambahan tahun 2024. “Pemeriksaan terhadap saksi, penyidik mendalami pengetahuannya terkait pembagian kuota haji 50 bagi 50, serta penyediaan layanan bagi jemaah haji,” terang Budi.

