Muzaki Diperiksa Seputar Pembagian Kuota Haji

Jakarta, portal nasional – Pemeriksaan terhadap Muzaki Kholis Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Muzaki Kholis diperiksa sebagai saksi untuk kasus mega korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2024. “Pemeriksaan saksi dari pihak PWNU didalami pengetahuannya,” kata Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK.

“Yang terkait dengan inisiatif-inisiatif dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk melakukan pembagian kuota haji khusus,” tambahnya. “Jadi diduga ada juga inisiatif atau pun motif dari PIHK atau Biro Travel untuk diskresi yang dilakukan oleh Kemenag,” terangnya.

Masih kata Budi, pemeriksaan yang dilakukan penyidik seputar pengambilan keputusan pembagian kuota haji tambahan di Kemenag. “Jadi apakah diskresi ini murni dilakukan oleh Kemenag atau ada inisiatif juga dari PIHK atau dari biro travel, sehingga ketemu angka 50-50 persen,” urainya.