Jakarta, portal nasional – Sampai saat ini tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum beranjak dari wilayah hukum Riau, disebabkan masih melakukan kegiatan penggeledahan.
Penggeledahan kali ini di kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Riau, kegiatan tersebut terkait kasus gratifikasi dan pemerasan yang dilakukan Abdul Wahid Gibernur Riau. “Hari ini melanjutkan giat penggeledahan di Dindik,” ujar Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK singkat.

