Jakarta, portal nasional – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah kantor PT Wanatiara Persada. “Setelah menggeledah di Kantor Pusat Pelayanan Pajak (KPP),” kata Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK. “Tim lanjut geledah di kantor PT Wanatiara Persada,” tambahnya.
Dari penggeledahan tersebut, lanjut Budi, penyidik menyita barang bukti elektronik (BBE). “Penyidik menyita dokumen elektronik, laptop, handphone dan data lain terkait perkara,” ungkapnya.

