Jakarta, portal nasional – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Iin Farihin anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi. Bahkan KPK mengungkapkan Iin kerap berkomunikasi dengan HM Kunang.
“Betul, itu ada komunikasi-komunikasi,” kata Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK. “Yang kemudian juga, kami capture, yang tentunya dalam proses pemeriksaan kepada saksi itu juga akan diklarifikasi, akan didalami,” tambahnya.
“Diduga Iin ini juga terafiliasi dengan beberapa vendor,” terangnya. “Beberapa penyedia barang dan jasa yang juga mengerjakan sejumlah proyek di Bekasi,” ulasnya. “Termasuk nanti terkait dengan aliran-aliran uangnya tersebut,” pungkasnya.

