Uang THR Cilacap Untuk Forkopimda

Jakarta, portal nasional – Terkait pemeriksaan yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah lain, tepatnya di Banyumas bukannya di Cilacap.

“Kenapa diperiksanya di Banyumas tidak di Cilacap,” kata Asep Guntur Rahayu Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. “Seperti tadi disampaikan, kami menghindari terjadinya conflict of interest (konflik kepentingan),” tetangnya.

“Itu diperoleh informasi bahwa uang tersebut bahkan sudah di goodie bag, itu untuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),” ucapnya. “Jadi eksternalnya adalah Forkopimda,” tambahnya,

“Mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, seperti itu,” tuturnya. “Dan memang ini hasil pemeriksaan, juga didatakan di dalam apa namanya, ada catatannya yang kita temukan, seperti itu,” jelasnya.

“Sejauh ini yang kami dapat informasi itu inisiatif dari Pak Syamsul Auliya Rachman, di tanggal 26 Februari, Syamsul memanggil Pak Sadmoko Danardono selaku Sekretaris Daerah, nah itu juga sedang didalami,” pungkasnya.