Jakarta, portal nasional – Terkait kasus suap Ijon dan gratifikasi yang menjerat Ade Kuswara Kunang Bupati Bekasi, dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi,” kata Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK. “Terkait suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi,” tambahnya.
Berdasar informasi, Salah satu yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi dari pemyidik KPK adalah, Ono Surono Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Jawa Barat (DPD PDIP Jabar).
“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih,” singkatnya.
Selain Ono Surono ternyata ada beberapa orang diperiksa sebagai saksi. Diantaranya, Agung Mulya Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sumber Daya Air Kabupaten Bekasi.
Lalu Dede Haerul, Kabid Pembangunan Jalan Kabupaten Bekasi, Ahmad Fauzi Kabid Pembangunan Jembatan Kabupaten Bekasi, Teni Intania Kabid Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi.
Kemudian Agung Jatmika Petugas Pembuat Komitmen (PPK) Sumber Daya Air Kabupaten Bekasi, Hasri PPK Pembangunan Jalan Kabupaten Bekasi dan Tulus PPK Jembatan Kabupaten Bekasi.

