Dindik Dan Dinkes Jatim Dapat Alokasi Dana Terbesar Di 2025

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) yang mendapat kucuran terbesar dalam perubahan APBD 2025, diperuntukkan bagi OPD bidang urusan pemerintahan wajib yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, dalam nota keuangan Raperda Perubahan APBD 2025, Belanja Daerah diarahkan untuk pemenuhan belanja wajib. Hal ini sesuai amanat peraturan perundang – undangan dan belanja mengikat.

“Kebijakan Belanja Daerah pada Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 diarahkan untuk pemenuhan belanja wajib sesuai amanat peraturan perundang – undangan dan belanja mengikat,” kata Khofifah.

Khofifah berharap, adanya perubahan APBD 2025 dapat menyeimbangkan target pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah, serta menghadirkan kesejahteraan bagi warga Jatim.

Ada enam urusan wajib yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar, yang mendapatkan porsi terbesar. Dinas Pendidikan (Dindik) dan SMK Negeri yang melaksanakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) menjadi pengguna anggaran terbesar, yakni sekitar Rp 9,91 triliun.

Sedangkan di sektor kesehatan mendapat anggaran sekitar Rp 6,438 triliun. Dana tersebut diluncurkan melalui Dinas Kesehatan, rumah sakit umum/khusus, dan UPT yang melaksanakan PPK-BLUD.

Untuk pekerjaan umum dan penataan ruang sekitar Rp 2,18 triliun. Sedangkan perumahan dan kawasan permukiman mencapai Rp 49,858 miliar.

Sektor urusan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, yang melibatkan Satpol PP dan BPBD, sekitar Rp 267,309 miliar. Sektor sosial, melalui Dinas Sosial, sekitar Rp 617,45 miliar.

Untuk urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sekitar Rp 33,21 miliar, urusan pangan Rp 198,01 miliar, lingkungan hidup Rp 65,79 miliar, dan pemberdayaan masyarakat dan desa Rp 55,73 miliar.

Bidang lain seperti pengendalian penduduk dan keluarga berencana mendapat Rp 1,825 miliar, perhubungan Rp 974,72 miliar, komunikasi dan informatika Rp 92,59 miliar, serta kepemudaan dan olahraga Rp 166,15 miliar.

Di sektor kelautan dan perikanan sekitar Rp 287,80 miliar, pariwisata Rp 45,82 miliar, pertanian, perkebunan dan peternakan Rp 501,29 miliar, kehutanan Rp 210,198 miliar, energi dan sumber daya mineral Rp 73,14 miliar, perdagangan Rp 34,618 miliar, perindustrian Rp108,79 miliar, dan transmigrasi Rp 561 juta.

Untuk, belanja pendukung seperti Sekretariat Daerah sekitar Rp 1,425 triliun, Sekretariat DPRD Rp 890 miliar. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah bersama Badan Pendapatan Daerah Rp 6,63 triliun, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Rp 142,787 miliar, Badan Penghubung dan Badan Koordinasi Wilayah Rp 115,696 miliar.

Untuk Inspektorat sekitar Rp 99,42 miliar. Untuk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rp 325,948 miliar.