Jakarta, portal nasional – Sorotan tajam disebabkan banyaknya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terjerat kasus bahkan lebih dari setengahnya. Semua itu terjerat kasus suap saat membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
Dalam mekanisme pembahasan RAPBD yang dirancang oleh Pemerintah Daerah (Pemda) harus mendapat persetujuan DPRD untuk disahkan. Tidak tertutup kemungkinan adanya uang ketok palu.
“Contohnya banyak sekali kasus saya kira,” ungkap Tito. “Beberapa daerah yang anggota DPRD, bedol desa (tersangka),” paparnya.
Tito menegaskan, tidak sedikit temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan adanya penyalahgunaan anggaran.
“Tadi saya sampaikan, APBD itu kewenangan penuh dari kepala daerah, terutama belanja operasional, kemudian belanja modal itu program-program,” tambahnya.
“Mohon maaf, ada fakta di lapangan, saya tidak bermaksud memojokkan teman-teman DPRD, tapi fakta di lapangan semua main di lapangan,” jelas tito.

