80 Persen Pemda Andalkan Pusat

Jakarta, portal nasional – Ahmad Doli Kurnia Wakil Ketua Badan Legislasi, Deean Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI) bersuara seputar pemotongan dana Transfer Ke Daerah (TKD) dan tertiang pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Tahun Anggaran (APBN TA) 2026.

Hal yang mengejutkan, Doli mengatakan bahwa sekitar 80 persen Pemerintah Daerah (Pemda) sangat bergantung secara fiskal ke pemerintah pusat.

“Saya kira kebijakan pengurangan dana TKD itu bisa dipahami,” kata Doli.

Masih kata Doli, dirinya kembali mengingatkan pada Kepala Daerah (Kada) ahar tidak mengandalkan dana pusat. Namun mulai melihat potensi daerah yang nantinya akan menjadi sumber pembiayaan alternatif.

Pwrlu diketahui, pada APBN TA 2025 lalu alokasi TKD adalah Rp 919,8 triliun. Dan di APBN TA 2026 alokasi TKD menjadi Rp 693 triliun.